SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kesejahteraaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan demi mencegah penambahan angka kemiskinan ekstrem di wilayah itu.
“Jaminan sosial ini erat kaitannya dengan masyarakat. Program ini menjadi langkah preventif meminimalisir timbulnya kemiskinan baru. Adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, masyarakat khususnya pekerja rentan yang mengalami risiko saat bekerja maupun meninggal akan mendapatkan santunan,” jelas Kepala BP Jamsostek Sultra, Dika Arisetiawan, Kamis (26 Januari 2023).
Dika mengatakan, santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ahli waris untuk meneruskan kehidupan, serta pendidikan anak ahli waris yang ditinggalkan apabila meninggal karena kecelakaan kerja.
Khusus di Kabupaten Wakatobi, penandatanganan kerja sama telah dilakukan bagi 4.099 orang pegawai Non-ASN dan 6.263 orang pekerja.
Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, kata dia, masyarakat pekerja mendapatkan pelindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Apabila terjadi kecelakaan kerja, akan dilakukan perawatan sampai sembuh sesuai kebutuhan medis. Jika pekerja meninggal dunia tanpa melihat penyebab, ahli waris akan dapat santunan Rp 42 juta.
Hal ini pun disambut Bupati Wakatobi, Haliana. Bahkan perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
“Saya pikir manfaatnya sangat besar. Bahkan ruas jari kita ada rupiahnya. Tidak diminta-minta tapi saat terjadi risiko, setidaknya ada yang menjamin. Harapan besarnya tidak timbul kemiskinan-kemiskinan baru,” ujar Haliana.
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido