Satresnarkoba Polresta Kendari Gagalkan 3,6 Kg Narkotika Sepanjang 2022, Sabu Paling Banyak

  • Bagikan
Barang bukti sabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara mengamankan 3.634,1 gram atau 3,6 kilogram narkotika periode Januari-Desember 2022. Dari hasil penangkapan ini, kasus sagu menjadi yang terbanyak.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menyampaikan Satresnarkoba mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1.383 paket atau 2.539 gram, tembakau sintesis dua paket atau 4,3 gram, ganja tiga paket atau 1.079 gram, pil ekstasi 30 butir atau 11,8 gram. 

Semua barang bukti itu berasal dari 148 orang tersangka yang terdiri dari 131 orang pria dan 17 orang perempuan.

“Adapun jumlah tindak pidananya, yaitu 138 kasus terdiri dari sabu 134 kasus, tembakau sintesis satu kasus, ganja dua kasus, pil ekstasi satu kasus,” jelasnya, Rabu (28 Desember 2022).

Sementara untuk proses penyelesaian kasus, lanjut Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu, setidaknya 109 kasus dilimpahkan ke kejaksaan dengan barang bukti sabu 942 paket atau 2.311 gram, tembakau sintesis dua paket atau 4,3 gram, ganja tiga paket atau 1.079 gram dari 118 orang tersangka.

Sejauh ini untuk proses penyidikan terdapat 25 kasus dari 25 orang tersangka dengan barang bukti sabu 436 paket atau 225,52 gram, ganja satu paket sebanyak 40 gram, pil ekstasi 30 butir sebanyak 11,8 gram.

Restorative justice empat kasus dari  tersangka dengan barang bukti sabu lima paket sebanyak 1,79 gram, ” tambahnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version