Soft Launching MPP Baruga Baubau, Tonggak Baru Pelayanan Publik

  • Bagikan
Pj Walikota Baubau Dr Muh Rasman Manafi foto bersama setelah resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau, Senin (27 Mei 2024).

SULTRAKINI.COM: BAUBAU- Penjabat Wali Kota Baubau, Dr. Muh Rasman Manafi, SP, M.Si, resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau, Senin (27 Mei 2024). Langkah ini menandai awal dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Kota Baubau.

Dr. Muh Rasman Manafi menyatakan bahwa peluncuran MPP Baruga merupakan langkah signifikan dalam mempersiapkan Kota Baubau sebagai kota modern yang terbuka terhadap pembangunan dan investasi, dengan tetap memperhatikan potensi keunggulan dan karakteristik sosial budaya masyarakat.

“Apresiasi yang tinggi dan respek mendalam kami sampaikan terhadap terselenggaranya acara Soft Launching MPP ini,” ujar Dr. Muh Rasman Manafi.

Peluncuran ini tidak hanya menandai dimulainya operasional MPP Baruga, tetapi juga menciptakan momentum penting bagi Kota Baubau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan kerja sama yang sinergis, MPP Baruga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Kepulauan Buton, dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan berdaya.

Lebih lanjut, Dr. Muh Rasman Manafi menjelaskan bahwa hadirnya MPP Baruga juga diharapkan mampu membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang modern, berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan terbaik. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan meningkatkan minat investor, sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

“Melalui Mal Pelayanan Publik, masyarakat Kota Baubau dapat memperoleh layanan One Stop Service untuk semua perizinan, seperti perizinan berusaha, layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), perbankan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perpajakan, hingga layanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat secara cepat,” tambahnya.

Dr. Muh Rasman Manafi juga menekankan arahan Kementerian Dalam Negeri RI bahwa MPP ini akan menjadi bahan evaluasi Penjabat Kepala Daerah terkait kapan dilaksanakan, kontribusi yang telah diberikan, serta catatan mengenai berapa banyak Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, dan OPD teknis yang telah bergabung dalam MPP ini. Evaluasi ini penting untuk mendapatkan sinkronisasi program dan kegiatan dasar yang sudah dicanangkan di tingkat nasional dan provinsi.

Laporan: Frirac

  • Bagikan
Exit mobile version