SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kematian ibu rumah tangga berinisial EN akhirnya terungkap. Awalnya korban dikabarkan gantung diri dan ditemukan oleh suaminya. Namun nyatanya, suaminyalah yang membunuh korban.
EN, warga Jalan Tunggala, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini meninggal pada Jumat (27/11/2020).
Ketika itu, korban ditemukan gantung diri di kamarnya. Melihat tidak sadarkan diri, suami korban AS (36) membawanya ke RSU Bahteramas Sultra, namun nyawanya tidak tertolong. Faktanya, hal ini hanya alibi dari suami korban.
“Yang mengakibatkan korban berhenti bernapas karena diawali dengan korban dicekik, kemudian ada pukulan (kepalan tangan tersangka) di perut,” terangnya, Senin (30/11/2020).
Dari pengembangan polisi, kabar dari suami korban bahwa ditemukan gantung diri, itu tidak benar. Korban meninggal justru dicekik dan dipukul di bagian ulu hati korban oleh si tersangka.
Motif tersangka, lanjut kapolsek, yakni pertengkaran atau cekcok. Dimana tersangka merasa tidak nyaman atas perlakukan korban terhadap anak-anaknya dan dari pengakuan tersangka ia kerap melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sebelum menganiaya ketika itu, tersangka yang baru pulang dari kantor mendapati ketiga anaknya berada di ruang tamu, sementara istrinya itu berada di dalam kamar dan mengunci pintu. Tersangka lalu berusaha membuka pintu, namun tidak dibukakan oleh korban. AS lantas mendobrak pintu. Di situlah awal mula yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap korban.
“Tidak direncanakan (pembunuhan). Menggantung korban adalah alibi untuk mengaburkan perbuatan tersangka,” ucapnya.
Kasus tersebut terus didalami pihak kepolisian. Sementara tersangka AS dijerat kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Sejauh ini dari hasil pengembangan, belum (ada) keterlibatan orang lain dan kami akan terus dalami,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu tiga anak ini ditemukan gantung diri di kediamannya pada Jumat (27/11) sekitar pukul 19.30 Wita. Merasa kematian wanita 27 tahun ini tidak wajar, pihak keluarga korban meminta agar dilakukan dioutopsi. Korban dioutopsi di RS Bhayangkara Kendari.
Korban EN meninggalkan tiga orang anak berusia 5 tahun, 3 tahun, dan 1,5 tahun. Informasi ini sekaligus memverifikasi usia anak korban dari informasi dihimpun sebelumnya yang dikabarkan berumur 4 tahun, 3 tahun, dan satu tahun lebih. (B)
(Baca: Ibu Rumah Tangga di Kendari Ditemukan Gantung Diri Oleh Suami)
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido