Bawaslu Mubar Gelar Bimtek untuk 119 Panwascam dan PKD

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT-Dalam rangka mempersiapkan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Kegiatan ini berlangsung di RH Hotel, Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Bimtek ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu beserta anggotanya, serta 119 Panwascam dan PKD dari seluruh wilayah Muna Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengawas pemilu tentang proses dan metode verifikasi faktual calon perseorangan.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa, S.Pd, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, salah satu calon perseorangan, yakni pasangan Rafis dan Satriani Bani, telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Mereka memperoleh 6.108 dukungan, melebihi syarat minimal 6.029 dukungan.

Metode Verifikasi dan Pengawasan

Awaluddin menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus, bukan sampel, sehingga seluruh 6.108 dukungan akan diverifikasi satu per satu.

“Metode ini memastikan bahwa dukungan yang diberikan benar-benar valid. Verifikasi akan dilakukan melalui kunjungan langsung, video call, atau pengumpulan pendukung di satu tempat,” ujar Awaluddin.

Proses verifikasi faktual ini berlangsung mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024, sesuai dengan surat edaran KPU. “Kami memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh Panwascam dan PKD agar selaras dengan metode verifikasi yang digunakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tambah Awaluddin.

Tindak Lanjut dan Penyempurnaan Dukungan

Jika dalam verifikasi faktual ditemukan bahwa dukungan tidak memenuhi syarat, calon akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan tersebut.

“Misalnya, jika dari 6.108 dukungan, terdapat 3.000 yang tidak memenuhi syarat, calon harus menambah dukungan hingga dua kali lipat, yaitu 6.000 dukungan baru,” jelas Awaluddin.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kabupaten Muna Barat, memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan
Exit mobile version