Cegah Corona, Bupati Kolaka Instruksikan Larangan Keluar Kota Hingga Lepas Karpet Masjid

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei, menegaskan sejumlah instruksi dalam rapat bersama sejumlah pihak, berkaitan dengan penanganan covid-19 atau yang juga disebut virus corona.

Instruksi pertama adalah larangan bagi seluruh ASN untuk melakukan perjalanan dinas kesejumlah daerah yang terjangkiti covid-19. “Jadi kalau bisa jangan kita keluar daerah dulu, apalagi daerah yang positif dijangkiti virus corona. Kalau bisa anggota DPRD juga. Semua ini demi kebaikan kita bersama. Dan harus ada pemantauan juga bagi masyarakat maupun ASN yang baru pulang dari kunjungan luar daerah,” terangnya, Kamis (19/03/2020).

Dia juga menambahkan selain larangan keluar kota, seluruh pengurus masjid yang ada di Kolaka juga dianjurkan melepas karpet masjid. “Jadi karpet masjid harus dilepas dulu untuk sementara. Semua itu demi mempersempit ruang penyebaran virus corona ini. Setelah kondisi semau membaik karpet bisa dipasang lagi.

Kolaka nampaknya betul-betul bekerja secara maksimal dalam mempersempit penyebaran virus corona. Selain dua hal tersebut, bupati juga menginstruksikan menyemprot area publik seperti sekolah, kantor, pasar dan tempat lainnya dengan menggunakan cairan khusus pembunuh bakteri.

Kebijakan atau instruksi tersebut disepakati dalam sebuah pertemuan yang dilakukan di aula sasana praja Pemda Kolaka. Keterlibatan dan kesadaran masyarakat juga menjadi harapan besar pemerintah daerah Kolaka untuk secara bersama memerangi virus corona ini. Kini Pemda Kolaka juga telah membuka layanan informasi terkait virus Corona di nomor telefon 085333623866.

Laporan: Suparman Sultan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan
Exit mobile version