SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra mendorong perluasan penggunaan metode transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat ramadan dan Idul Fitri 2022.
Penerapan QRIS ini difokuskan pada masjid di wilayah Sultra dan sarana tempat ibadah, berdasarkan volume dan nominal transaksi dengan menggunakan QRIS semakin meningkat.
Pemicu meningkatnya transaksi QRIS juga di ukung dengan transaksi di tempat-tempat ibadah dengan kategori donasi sosial.
“Berdonasi di masjid menggunakan QRIS cukup mudah, scan code QRIS melalui handphone saja, harapannya penggunaan QRIS selalu meningkat,” kata Deputi Kepala KPwBI Sultra, Devy Ika Puspitosari, Kamis (7 Maret 2022).
Sementara itu, Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Manajemen Intern, Aryo Wibowo T Prasetyo, mengatakan transaksi penggunaan QRIS tercatat 1.075 transaksi dan nilai nominalnya hampir Rp 100 juta. Hal ini menunjukan penggunaan QRIS sebagai alternatif pembayaran yang cepat, mudah, dan aman.
“Dari 1.075 transaksi itu berasal dari 30 masjid, sekitra 20 masjid di Kota Kendari, dua masjid di Kota Baubau, dan beberapa masjid di Kabupaten Kolaka,” ujar Aryo Wibowo.
Khusus di Kota Kendari, salah satu masjid menggunakan QRIS, yakni Masjid Al Alam Kendari. Jadi zakat, sedekah, infaq, dan lainnya bisa juga pakai QRIS.
Dikesempatan yang sama, Ketua DMI Sultra, Lukman Abunawas, mengaku sangat menyambut baik dan mendorong semua masjid menggunakan QRIS dalam mengumpulkan sumbangan atau donasi. Bahkan pihaknya membuat surat untuk semua masjid agar menggunakan metode nontunai tersebut. Sebab bisa lebih aman, lancar, dan cepat.
Dukung QRIS untuk kebaikan umat dengan berbagai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh QRIS, masyarakat juga dapat berperan penting dalam perluasan transaksi ini di rumah ibadah melalui edukasi masyarakat dan pengurus masjid serta memanfaatkannya.
Dorongan penggunaan QRIS di rumah ibadah bisa dilakukan dengan mengidentifikasi dan menganjurkan pendaftaran bagi rumah ibadah yang belum memiliki QRIS; dan menyampaikan edukasi terkait manfaat dan cara penggunaan QRIS pada rekan; serta memaksimalkan pemanfaatan QRIS di rumah ibadah, salah satunya dengan berbagi. (C)
Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido