SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bakal menaikan status Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Routa dari status kelas jarak jauh (filial) menjadi negeri.
Kepala Dikbud Konawe, Suryadi mengatakan, untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Routa, pihaknya akan melakukan pengangkatan status sekolah dasar kelas jarak jauh menjadi sekolah dasar negeri. Salah satunya di SD Parubela, Desa Parudongka, Kecamatan Routa.
“Ada 1 sekolah yang mencakup tiga desa akan kami negerikan, yaitu Desa Parudongka, Desa Puuwiwirano, dan Desa Tanggola,” ungkapnya saat melaksanakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kecamatan Routa, pekan kemarin, Minggu (22/10/2023).
Suryadi mengatakan, Dikbud Konawe akan mengupayakan agar penyediaan sarana dan prasarana pada sekolah filial yang lebih representatif, mulai dari ruang kelas hingga penyediaan mobiler. Hal ini akan dibiayai melalui dana alokasi khusus (DAK), jika tidak maka akan dianggarkan melalui APBD Konawe tahun 2024.
Sementara itu, Suryadi menyebutkan, khusus kepala sekolah menengah pertama yang berjumlah 67 orang dan telah melahirkan beberapa komitmen, pertama untuk terus meningkatkan kualitas sistem manajemen sekolah, kedua menjaga kualitas dan kuantitas hasil pendidikan itu sendiri.
“Seperti yang kita ketahui saat ini kurikulum hampir tiap tahun berubah dan dalam rangka mendukung kurikulum merdeka pihak MKKS terus berkontribusi positif,” jelasnya.
Untuk presentasi di tingkat SMP, Kabupaten Konawe sudah memiliki 2 SMP penggerak, sementara di satuan tenaga pengajar ada sekitar 60 guru yang sedang melakukan pendidikan sebagai guru penggerak.
“Dan ini tidak mudah mencapai hal tersebut karena tahapan secara nasional mereka harus lalui,” tutupnya.
Editor: Hasrul Tamrin