SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe mengimbau kepada kepala satuan pendidikan SD dan SMP untuk segera menerapkan kurikulum mata pelajaran (Mapel) Muatan Lokal (Mulok) ke peserta didik.
Kepala Seksi Kurikulum Dikbud Konawe, Risaldin,S.Pd.,M.Pd, mengatakan, arahan tersebut berdasarkan hasil usulan yang telah disetujui oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pendidikan Mulok masuk dalam dapodik jenjang SD dan SMP se- Kabupaten Konawe.
“Hasil dari persetujuan itu, sehingga kami mengimbau kepada kepala satuan pendidikan agar segera menerapkan Mapel Mulok disekolahnya,” ungkapnya, Senin (28 Agustus 2023).
Risaldin menjelaskan, usai masuknya pendidikan Mulok dalam Dapodik, kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Konawe sudah tidak ada alasan untuk tidak menerapkan kurikulum Mulok tersebut.
“Kurikulum Mulok harus diterapkan karena Perbub sudah ada dan itu sudah disetujui oleh Kemendikbudristek,” jelas Risaldin.
Diterangkan Risaldin, penerapan pendidikan Mulok khususnya suku Tolaki itu bertujuan sebagai pengenalan dan pemahaman ke peserta didik tentang sosial budaya baik dari segi penggunaan bahasa, kesenian dan kebudayaan serta permainan tradisional.
“Dengan diterapkannya pendidikan Mulok ini, para generasi muda kita dapat menjaga kearifan lokal yang ada di daerahnya,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Hasrul Tamrin