DPRD Kendari Minta PT Pertamina Cabut Izin SPBU Nakal

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar bersama Ketua Komisi I DPRD Kota, La Ode Lawama. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai hampir semua SPBU di daerah itu melakukan pelanggaran, misalnya ketika pengisian solar subsidi.

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota, La Ode Ashar meminta PT Pertamina untuk tidak segan-segan mencabut izin SPBU yang melakukan pelanggaran.

“Antrean solar sangat meresahkan karena ada permainan saat pengisian solar subsidi dengan konsumen. Misalnya, tangkinya dimodifikasi, jadi saat mengisi solar bisa ratusan liter, sehingga yang lain tidak kebagian,” jelasnya, Rabu, (3 Agustus 2022).

“Saya tantang Pertamina ketika saya tunjukan bukti apakah bisa mencabut izin SPBU yang melakukan pelanggaran tersebut,” sambung La Ode Ashar.

Menurutnya, jika kuota solar subsidi di SPBU Kendari sebanyak 88 ton perhari disalurkan dengan baik, tidak akan terjadi masalah ataupun antrean panjang. Hanya saja, kata dia, persoalan tersebut sudah berlangsung lama, sehingga PT Pertamina diharapkan lebih tegas menangani masalah tersebut.

“Ketika menemukan SPBU nakal harus diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama bahwa PT Pertamina harus menindak tegas terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran.

“Ketika hal ini dibiarkan, solar subsidi tidak akan tersalurkan dengan baik,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version