SULTRAKINI.COM: WAKATOBI-Dua anggota DPRD Wakatobi, Hairudin Buton dan Jamaluddin, mengungkap fakta mengenai peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyediaan listrik selama 24 jam di Pulau Binongko dan Kaledupa. Mereka menyebut bahwa DPRD turut berperan besar dalam meningkatkan anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi, sehingga akhirnya listrik di kedua pulau tersebut dapat menyala sepanjang hari.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, DPRD Wakatobi menyetujui anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) demi mendukung operasional listrik 24 jam. Namun, hingga akhir tahun tersebut, realisasi listrik 24 jam di Binongko dan Kaledupa tidak kunjung terwujud.
Di tahun 2023, Pemda Wakatobi kembali mengusulkan anggaran yang sama untuk listrik di dua pulau tersebut. Menanggapi hal ini, DPRD menyarankan agar dilakukan pengadaan mesin pembangkit listrik dengan anggaran yang lebih besar, mencontoh kebijakan serupa yang dilakukan oleh Arhawi, mantan Bupati Wakatobi. DPRD kemudian menaikkan anggaran menjadi Rp 20 miliar agar listrik benar-benar dapat menyala selama 24 jam.
“Pemda awalnya hanya mengusulkan Rp 4,5 miliar, tetapi setelah kajian DPRD, kami menaikkan anggaran menjadi Rp 20 miliar agar listrik bisa menyala 24 jam. Sekarang, Bupati Haliana mau mengklaim itu sebagai hasil kerjanya, ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Hairudin Buton, anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Golkar, pada Jumat (11/10/2024).
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Haliana selama masa jabatannya tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan APBD bersama DPRD yang membahas kepentingan masyarakat, termasuk soal listrik. “Katanya merakyat, tapi tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan APBD. Bagaimana ini bisa disebut bupati yang peduli rakyat?” tambahnya dengan nada tegas.
Senada dengan Hairudin, Jamaluddin, anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Nasdem, juga menyatakan bahwa peran DPRD dalam peningkatan anggaran listrik sangat signifikan. “Saya sendiri yang menyampaikan kepada Ketua DPRD waktu itu, Pak Hamirudin, agar menambah anggaran listrik, sehingga listrik 24 jam di Binongko dan Kaledupa bisa terwujud,” terangnya.
Penambahan anggaran tersebut, menurut Jamaluddin, tercatat dalam amandemen yang dilakukan DPRD Wakatobi. Ia juga mengkritik klaim sepihak yang menyebut bahwa DPRD menghalangi penyediaan listrik. “Kalau ada yang bilang DPRD menghalangi, saya tidak tahu mereka belajar bahasa Indonesia di mana. Jangan asal klaim,” ujarnya.
Laporan: Amran Mustar Ode