Gakkum KLHK Sita Tiga Excavator Milik BUMS di Blok Mandiodo Konut

  • Bagikan
Lokasi penyegelan tiga alat berat yang beroperasi di wilayah IUP PT Antam. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tim Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyita tiga unit excavator di lokasi pertambangan Blok Mandiodo IUP PT Antam, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara pada Sabtu (23/102021).

Penyegelan tiga alat berat ini bermula dari pemasangan plang atau penyegelan lokasi pertambangan di tempat sama sepekan sebelumnya.

Satu unit excavator hasil sitaan kini terparkir di Kantor site Antam Tapunggaya yang diamankan.

Sebelumnya, Gakkum KLHK menyegel beberapa titik lokasi dengan pemasangan plang KLHK RI karena area tersebut dalam pengawasan terhadap ketaatan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan undang-undang cipta kerja.

Tim Gakkum KLHK selama sepekan berada di wilayah lokasi IUP PT Antam melakukan pengawasan, pengamanan, penanganan pengaduan, penyidikan, penerapan hukum administrasi, perdata, dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Tim KLHK langsung kroscek di wilayah sebelas IUP selama seminggu, ditemukan ada salah satu perusahaan masih melakukan aktivitas di area terlarang yang dimenangkan PT Antam atas sebelas IUP tumpang tindih.

Penyegelan lokasi oleh Tim Gakkum KLHK RI. (Foto: Ist)

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XIX Laiwoi Utara, Konut, Yusuf Baso membenarkan adanya pengamanan alat berat di Blok Mandiodo Konut, namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan soal itu. Kami dari KPHP Laiwoi Utara, Konut hanya sebatas mendampingi tim Gakkum,” ujarnya, Minggu (24/10/2021).

“Hari ini ada barang bukti tiga unit excavator diamankan dan akan dibawa menuju Kendari melalui pengawalan Brimob Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihak Gakkum KLHK menemukan perusahaan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah eks sebelas IUP tumpang tindih dengan PT Antam.

“Sekarang aktivitas di sana berhenti dengan ditandai areal penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI,” terangnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version