Isak Tangis Keluarga Warnai Reka Ulang Pembunuhan Wanita dengan Tabung Gas

  • Bagikan
Tersangka melakukan reka ulang pembunuhan wanita hamil menggunakan tabung gas di Mapolres Kendari, Rabu (19/02/2020). ( Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Isap Tangais keluarga Korban pembunuhan RY (25) mengguanakan tabung gas elpiji 3 Kg mewarnai proses reka ulang adegan di Mapolres Kendari pada Rabu (19/02/2020).

Pada Reka adegan pihak kepolsian menghadirkan keluarga koban dan kuasa hukumnya, pelaku bernama Anjar memperagakan 18 adegan saat mengahabisi korban menggunakan tabung gas.

Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartoyo, mengatakan pelaku mulai memperagakan detik-detik korban dibunuh saat pertemuan dengan teman-temannya untuk pesta miras, hingga melarikan diri.

“Tersangka akan melakukan reka adegan dari awal pertemuan tersangka melakukan miras dengan temannya Saidi hingga tersangka memukul korban menggunakan tabung gas sebanyak empat kali hingga korban pingsan dan tewas,” kata Kapolsek Kendari, Kompol Redi Hartono kepada media saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Dia mengungkapkan untuk sementara motif tersangka karena dendam keluarga. Polisi saat itu menghadirkan empat saksi utama dan juga saksi dari keluarga korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelum seorang ibu hamil, Riska Yanti (25), di Kota Kendari tewas dianiaya sepupunya sendiri bernama Viksal alias Anjar dengan menggunakan tabung gas 3 kg. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Jalan Cendana Kelurahan Kendari Caddi, Kendari Sulawesi Tenggara pada Hari Jumat (3/1/2020) sekira pukul 23.47 wita.

Laporan: Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan
Exit mobile version