SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terkendala koneksi jaringan ke server pusat untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Jaringan internet tidak terkoneksi dengan baik. Kami sudah disampaikan pada Dirjen Dukcapil lewat akun WhatsApp dirjen dengan kadis Dukcapil Se-Indonesia,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Koltim, Anwar Hamzah, Jumat (28/04/2017).
Ia menambahkan, kepemilikan KTP-el sementara waktu menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el hingga jaringan kembali normal. Sadangkan ketersediaan blangko KTP-el masih tersedia oleh pihaknya.
“Untuk sementara saja, karena masyarakat juga membutuhkan. Utamanya dalam pengurusan lamaran pekerjaan, pernikahan, kematian dan lain-lain, kami buatkan Suket,” kata Anwar.
Disdukcapil Koltim saat ini memiliki enam ribu blangko KTP-el dan siap dicetak.
Laporan: Hasrianty