Jasa Raharja Kolaborasi dengan Dishub Penertiban Angkutan Umum Plat Hitam di Sultra

  • Bagikan
Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Sultra, Gunawan (paling kanan) melakukan kunjungan ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra.(Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Fenomena maraknya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang menggunakan plat hitam sudah menjadi pemandangan umun dan terjadi sepanjang tahun.

Menurut aturan, plat hitam diperuntukan untuk mobil pribadi, sedangkan plat kuning diperuntukkan untuk mobil angkutan umum. Namun saat ini, maraknya mobil plat hitam disalahgunakan menjadi angkutan umum.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Sultra, Gunawan, melakukan kunjungan ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Sultra terkait penertiban angkutan umum plat hitam yang banyak di Sultra.

“Dari hasil koordinasi tersebut, angkutan plat hitam bisa dianggap legal jika masuk dalam badan hukum dan mengurus KP (Kartu Pengawasan) di Dishub Provinsi,” ungkapnya, Rabu (18 Januari 2023).

Kata dia, Jasa Raharja Sultra akan terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 program pertanggungan, yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang serta asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tltahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani, menyampaikan Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan angkutan resmi yang dilindungi oleh Jasa Raharja dan juga selalu berhati-hati dan tertib dalam berkendara,” imbau Lucy.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version