Kemenkumham Sultra Luncurkan Aplikasi Alat Control Kedisiplinan Pegawai

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan didampingi kepala divisi meluncurkan aplikasi Siap - Di (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan didampingi kepala divisi meluncurkan aplikasi Siap - Di (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna meningkatkan kedisiplinan pagawai, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan surat edaran buku saku sistem aplikasi penegakan disiplin pegawai (Siap-Di).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, mengatakan aplikasi penegakan disiplin pegawai lingkup Kemenkumham Sultra baru pertama kali dilakukan. Melalui aplikasi tersebut pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) maupaun Work From Office (WFO) akan terpantau dengan jelas.

“Dalam kondisi covid -19 ini, memang kita perlu pengawasan yang sangat baik terhadap pegawai. Aplikasi inilah yang sangat efektif untuk memantau apa yang dilakukan oleh pegawai,” ujarnya usai meluncurkan aplikasi Siap-Di, Senin (26/10/2020).

Meski kedisiplinan pegawai sudah bagus kata Sofyan, namun pengawasan harus terus dilakukan, sehingga pelayanan publik terus terjaga dan lebih ditingkatkan lagi. Aplikasi tersebut terkoneksi dengan kantor wilayah.

“Pegawai yang tidak disiplin otomatis dia tidak akan menerima hak-haknya, seperti uang makan, akan dikurangi tunjangan kinerjanya. Aplikasi akan memotong secara otomatis berapa lama dia tidak masuk, karena terkoneksi dengan pusat,” jelasnya.

Sofyan mengakui bahwa dalam pelaksanaan aplikasi Siap – Di dalam lingkup Kemenkumkam Sultra akan pro dan kontra. Meski demikian, ia yakin aplikasi ini akan berjalan dengan baik.

“Dalam pelaksanaannya nanti tentu ada pro dan kontra. Yang tidak bisa berubah mindsetnya ia pasti akan kontra, terganggu dengan ini. Tapi yang sudah berubah mindsetnya tentu akan berterima kasih dengan hadirnya aplikasi Siap – Di ini,” ungkapnya.

Ia sampaikan, sejauh ini di lingkup Kemenkumham sudah ada tiga aplikasi yang diluncurkan. Diantaranya aplikasi Siap – Di yang diciptakan oleh Divisi Administrasi (Kadivmin), Sistem Aplikasi Permohonan Pengharmonisasian Raperda (Sipanda) oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Aplikasi Silaris.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Kortini JM. Sihotang, menambahkan bahwa meski dimasa pandemi namun pegawai dituntut untuk lebih tetap kerja dan adaptif baik di kantor maupun di rumah. Sehingga untuk mengontrol kinerja pegawai, maka diciptakanlah aplikasi Siap – Di sebagai alat control pegawai dalam melaksanakan tanggung jawab kantor.

“Ini sebagai strategi kita dalam meningkatkan kinerja pegawai. Ini untuk menegakan disiplin setiap ASN. Di aplikasi tersebut, pimpinan bisa memberi instruksi langsung, juga kita bisa membantu kebijakan pimpinan kita mengurangi oenyebaran covid -19,” tandasnya.

Peluncuran aplikasi Siap-Di dilakukan secara virtual, diikuti oleh seluruh UPT lingkup Kemenkumham Sultra. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version