Pantai Pasir Putih Waha Wapia-pia Dipasang Beton Oleh Kementerian PUPR, Dinilai Ancam Pariwisata dan Nelayan

  • Bagikan
Aktivitas alat berat mengangkat cincin-cincing beton untuk dipasang sebagai pengaman pantai di Desa Waha Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Selain mengancam pariwisata, pekerjaan proyek pengaman pantai juga dikeluhkan masyarakat nelayan di Desa Waha Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini membuat akses ke luar masuk nelayan dari darat ke laut maupun sebaliknya tertutup oleh jejeran beton pengaman pantai.

“Kita sekarang sengsara karena saat kita pulang dari melaut yang tadinya kita jalan dengan rata terus ke darat sekarang kita naik itu beton,” ucap nelayan Desa Waha Wapia-pia, La Bou, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, nelayan di sekitar pembangunan proyek pengaman pantai tahap pertama yang selesai tersebut, juga mengeluhkan hal serupa, bahkan ada yang jatuh karena menaiki beton untuk menyeberang.

“Dulu kalau kita pulang dari laut langsung sandar bodi di pantai, kalau sekarang tidak bisa lagi,” ujarnya.

Biasanya saat musim barat (musim angin kencang) para nelayan ramai-ramai bergotong royong menaikkan perahu batang mereka ke daratan pantai. Namun kini terhalang oleh beton-beton tersebut.

“Kalau datang musim ombak, mau tidak mau kita terima nasib saja perahu dan bodi kita dihantam ombak karena akses untuk menaikkan bodi kami ke darat tertutup,” tambah La Bou.

Ia menyebut, nelayan setempat sebenarnya tidak menolak pekerjaan proyek tersebut, namun mereka menginginkan pemasangan beton tidak mepet ke bibir pantai atau dipasang sekitar 20 meter ke laut. Termasuk dibukakan pintu ke luar-masuk sebagai tempat melindungi perahu nelayan.

“Kalau 20 meter ke laut, saat musim ombak pengaman pantai itu bisa menjadi pelindung perahu nelayan. Tapi kalau desain seperti ini pasti pasir putih tidak ada lagi dan tidak ada tempat perlindungan perahu kami lagi,” terangnya.

Proyek tersebut dikerjakan tiba-tiba tanpa ada konsultasi publik dengan masyarakat sekitar. Nanti pekerjaan berjalan baru diadakan rapat di balai desa yang membahas proyek ini.

Keindahan pantai sebelum adanya proyek pengaman pantai di Desa Waha Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi. (Foto: Ist)

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar menyayangkan desain proyek pengaman pantai di Desa Waha Wapia-pia karena akan merusak pantai pasir putih di desa setempat. Dikhawatirkan juga akan menurunkan tingkatan kelas wisata internasional menjadi wisata lokal.

“Kelasnya juga malah menurun yang tadinya mungkin international class, sekarang lokal class malah,” ujarnya.

Pekerjaan proyek di Desa Wapia-Pia, lanjutnya, tidak sesuai dengan konteks pengembangan wisata lantaran desa ini memiliki karakter pantai yang indah, bisa bilang satu-satunya di Wakatobi.

Bahkan dengan adanya proyek tersebut terjadi degradasi pantai dimana pasirnya mulai habis.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tri Artha Mandiri dengan nilai kontrak Rp 23.847.596.573,15. Volume pekerjaan sepanjang 600 meter terdiri dari dua segmen, yaitu segmen satu di Desa Waha Wapia-pia dan segmen dua di Desa Waha Koroe.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, diketahui awal pekerjaan pada 11 Februari 2021 dan waktu pelaksanaan selama 313 hari kalender. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version