Pemda Konawe Bentuk Redkar Siaga Penanggulangan Kebakaran

  • Bagikan
Tim Redkar Damkar Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Guna memaksimalkan penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi bentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar).

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Damkar dan Satpol-PP Konawe, Puguh Sudarijono, mengatakan, tujuan dibentuknya Redkar tersebut untuk melaporkan kejadian kebakaran dan penanganan awal serta memaksimalkan respon time penanggulangan kebakaran.

Pada tahun 2023 ini, sekitar 10 kecamatan yang akan dibentuk Redkar dan hingga saat ini baru 5 kecamatan yang telah masuk tahap sosialisasi serta pembentukan Redkar yaitu, Kecamatan Padanguni, Abuki, Latoma, Pondidaha, dan Amonggedo.

“Sebenarnya seluruh kecamatan di Kabupaten Konawe, cuma keterbatasan anggaran baru 10 dulu, tahun depan lagi kita usulkan kegiatan dan anggaranya dan secara bertahap,” ungkap Puguh, Selasa (16 Mei 2023).

Puguh menyebut, Redkar tersebut akan ditempatkan di masing-masing desa dalam satu kecamatan dan dalam satu regu terdiri dari enam orang.

Ia pun berharap, dengan adanya Redkar ini, tim Damkar Kabupaten Konawe dapat dengan cepat mendapatkan informasi dan sampai di lokasi kebakaran lebih cepat jika terjadi kebakaran guna memanimalisir dampak kerusakan akibat kebakaran.

“Redkar ini akan diberikan pelatihan khusus secara bertahap serta diberikan alat pemadam kebakaran ringan sebagai upaya penanganan awal,” tandasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version