Pemutihan Pajak Kendaraan Tiga Kali Lipat Peningkatannya di Muna

  • Bagikan
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Muna, IPDA Laode Tamuli. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sejak dibukanya program pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan atau keringan Bea Balik Nama (BBN) sejak 1 Oktober-31 Desember 2017, disiplin bayar pajak kian mengalami peningkatan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Muna, IPDA Laode Tamuli mengatakan pelayanan yang dibuka pukul 08.00 Wita-16.00 Wita setiap harinya, dipadati para disiplin pajak. Tentunya kondisi ini, mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya sepanjang tahun 2017.

“Mulai terasa di bulan ini (November) mencapai dua sampai tiga kali lipat peningkatannya. Dalam sehari bisa dirata-ratakan diatas 100 orang, dan terkadang sampai lembur malam untuk selesaikan berkas-berkas,” kata Tamuli saat ditemui SultraKini.Com di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2017).

(Baca: Pelayanan Samsat Muna Ramai Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka)

Dikatakannya, untuk Oktober 2017 ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan mencapai 1.027 kali kendaraan roda dua, 88 kali roda empat, 1411 kali roda dua penerbitan STNK, 92 kali untuk roda empat, 943 kali pengesahan terproses roda dua dan 181 kali roda empat serta 384 unit roda dua dan tiga unit roda empat untuk kendaraan baru.

Sedangkan di  November 2017, ganti STNK capai 1.302 kali roda dua, roda empat 99 kali, penerbitan STNK roda dua 1.613 kali, roda empat 101 kali, pengesahan terproses roda dua 1.456 kali, roda empat 237 kali serta kendaraan baru 311 unit roda dua dan dua unit roda empat.

“Dibanding bulan Januari-September, untuk ganti STNK tertinggi di bulan Agustus roda dua 265 kali, roda empat 48 kali di Januari, penerbitan STNK masih di bulan Agustus roda dua 578, roda empat 48 kali di Januari. Sementara pengesahan terproses tertinggi di bulan Januari roda dua 621 kali dan roda empat 139 kali di September,” terangnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan data dari unit regident Satlantas Polres Muna Januari-September 2017, jumlah kendaraan baru beroperasi yang terdaftar di kantor Samsat sebanyak 2.177 unit kendaraan roda dua, lima unit kendaraan roda empat, ganti STNK roda dua 1.545 kali, roda empat 300 kali, penerbitan STNK roda dua 3.764 kali, roda empat 317 kali, pengesahan terproses roda dua 4.584 kali dan roda empat 1.002 kali.

Sementara, Oktober-November 2017 tercatat jumlah kendaraan baru beroprasi yang terdaftar sebanyak 695 unit roda dua, lima unit roda empat, ganti STNK roda dua 2.329 kali, roda empat 187 kali, penerbitan STNK roda dua 3.024 kali, roda empat 193 kali, dan pengesahan terproses roda dua 2.399 kali, roda empat 418 kali.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan
Exit mobile version