Randis Sejumlah Pejabat Pemda Muna Barat Dikuasai Pejabat Lama, Kinerja Terhambat

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Rotasi sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu, menyisakan masalah.

Aset roda empat atau kendaraan mobil dinas (Randis) yang dikuasai oleh pejabat lama belum juga diserahkan kepada pejabat baru yang telah dilantik. Hal itu menjadi penghambat peningkatan kinerja pejabat atau OPD dilingkungan pemerintahan.

Salah satunya, mobil dinas milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang masih dikuasai pejabat lama yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Atas masalah itu, LM. Husein Tali, Sekertaris Daerah Muna Barat memerintahkan pada pimpinan OPD baru yang merasa asetnya dimiliki dinas lain untuk bersurat agar dilakukan penertiban.

“Segera bersurat agar aset itu segera ditertibkan,” ungkapnya, Senin (17/1/ 2022).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Muna Barat, La Kiro mengaku kinerjanya sedikit terganggu mengingat mobil dinas yang seharusnya menjadi mobil operasional miliknya dikuasai pejabat lama. Sehingga harus meminjam mobil rental atau memakai mobil pribadinya untuk menunjang kinerja pada OPD yang dipimpinnya.

“Kinerja kami juga terganggu, makanya kita mau bersurat ke pimpinan agar aset itu segera dikembalikan,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan media ini masih banyak ditemukan aset daerah pada dinas tertentu yang dikuasai pejabat lama diantaranya, mobil aset Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang masih dikuasai pejabat lama yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, lalu mobil dinas Kepala Bagian (Kabag) Urusan Layanan Pengadaan (ULP) yang masih dikuasai pejabat lama. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version