THR bagi Pensiunan Mulai Disalurkan 4 April 2023

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Antara)

SULTRAKINI.COM: PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan paling cepat pada 4 April 2023.

THR bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan segera disalurkan sebagai salah satu komitmen TASPEN dalam melayani pesertanya, khususnya mendekati Idul Fitri 1444 Hijriah.

Pembayaran THR untuk pensiunan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dilansir dari laman Info Publik pada Selasa (4 April 2023), THR yang nantinya diterima tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

“Bagi penerima pensiun TMT Maret 2023 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas 29 Maret 2023, maka Tunjangan Hari Raya 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023,” jelas Pgs. Corporate Secretary TASPEN, Mardiyani Pasaribu.

Besaran THR 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2023, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Mardiyani menambahkan, untuk aparatur negara juga sebagai pensiunan, atau pensiunan sekaligus sebagai aparatur negara, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

Dalam hal pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan atau penerima tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Sementara pensiun janda/duda sekaligus penerima tunjangan, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun janda/duda dan penerima tunjangan.

“Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 April 2023 dan seterusya, pembayaran THR 2023 dilakukan oleh instansi. Para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan pembayaran Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan biaya apapun,” tegasnya.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version