210 CPNS Baru di Muna Barat Bakal Terima SK 100 Persen

  • Bagikan
Sekda Muna Barat, LM Husain Tali saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Sebanyak 210 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima pada seleksi CPNS tahun 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, akan dilantik atau menerima surat keputusan (SK) 100 persen pada 17 Maret 2022, mendatang.

“Mudah-mudahan tanggal 17 Maret 2022 bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional kita akan lantik mereka (CPNS) ini,” ungkap Sekretaris Daerah Muna Barat, LM. Husein Tali, Kamis (17 Februari 2022).

Husein Tali mangatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta para CPNS untuk segera mengurus kelengkapan berkasnya secepatnya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan minta mereka untuk urus kelengkapan berkasnya,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Muna Barat itu turut mengingatkan agar 210 CPNS yang akan dilantik, setelah mendapatkan SK untuk tidak mengajukan surat pindah tugas dan melakukan banyak alasan untuk meninggalkan Muna Barat.

“Salah satu syaratnya harus sehat, jangan sudah jadi PNS lalu banyak alasan, mau pindah atau alasan lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mengantisipasi dan tidak memberi kelonggaran pada CPNS untuk pindah tugas.

“BKPP saya antisipasi memang, jangan ada kelonggaran bagi PNS untuk meninggalkan tugasnya di Muna Barat,” tegasnya

Sementara itu, Askar salah satu CPNS di Muna Barat mengaku akan selalu setia menjadi abdi negara di mana ditugaskan.

“Kita sudah jadi ASN di Muna Barat, olehnya itu kita akan setia mengabdi sesuai dengan aturan main dalam ASN,” singkatnya.

Sebelumnya, dua CPNSdi Kabupaten Muna Barat , Sulawesi Tenggara (Sultra), Sitti Sumrana dan Verdynand Haposan mengundurkan diri.

Sitti Sumrana lulus pada formasi ahli pertama guru agama islam di SD Negeri 3 Tiworo Kepulauan (Tikep).

Ia merupakan warga asal Beropa, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Alasan Sitti Sumrana mengundurkan diri karena tidak bisa meninggalkan orangtuanya.

Sementara itu, Verdynand Haposan, warga asal Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Dalam surat pengunduran dirinya karena alasan tidak bisa meninggalkan keluarganya. Sebab anaknya masih berumur 2,5 tahun.

Kemudian istrinya tidak bisa ikut suami ke lokasi tugas karena pekerjaannya tidak bisa ditinggalkan. Verdynand Haposan, lulus sebagai CPNS pada formasi Analis Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pariwisata Mubar. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version