Bappeda Bersama DPPKBP3A Mubar Rumuskan Rencana Pembangunan Kependudukan 25 Tahun Mendatang

  • Bagikan
Kepala Bappeda Mubar, Nasir (tengah) bersama instansi terkait usai melakukan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Bappeda Mubar. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bappeda Mubar, Nasir (tengah) bersama instansi terkait usai melakukan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Bappeda Mubar. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bersama delapan dinas terkait melakukan sosialisasi Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bertempat di Aula Kantor Bappeda Mubar, Jumat (3/12/2021).

Kegiatan ini sebagai wujud penjewantahan peraturan presiden Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu pilar untuk mendapatkan data pendukung sebagai readness kriteria untuk pembangunan kependudukan.

“Kegiatan ini dalam upaya mendesain dan merancang pembangunan kependudukan 25 tahun ke depan,” ungkap Nasir, Kepala Bappeda Mubar, Jumat (3/12/2021).

Nasir berharap, dengan tersusunnya dokumen ini pemerintah daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun yang dijabarkan setiap 5 tahun yang berisi isu strategis kependudukan, kondisi kependudukan saat ini, program kegiatan yang akan dilahirkan serta road map (pemetaan/panduan) serta pembangunan kependudukan dalam kurun waktu tertentu.

“Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi melalui singkronisasi arah kebijakan pemerintah pusat melalui RPJMN, RPJMD provinsi, dan RPJMD kabupaten,” ucap Nasir.

Dengan kegiatan sosialisasi ini juga tambah Nasir, Kabupaten Muna Barat dapat menyusun GDPK menjadi 5 pilar untuk dapat terwujudnya kebersamaan pengertian, penafsiran serta persepsi dalam penyusunan GDPK.

Sementara itu, La Ode Andi Muna, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan sebagai liding sektor perumusan grand desain tersebut berharap agar semua pihak dapat bekerjasama dalam melahirkan satu kesepahaman demi terwujudnya GDPK yang nantinya menjadi panduan dalam membangun kependudukan

“Kami butuhkan kepedulian dan partisipasi aktif dari dinas terkait agar terwujud kesepahaman agar panduan dalam membangun kependudukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Endro Sukotjo, Akademisi Universitas Halu Oleo mengatakan, dalam menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK), Kabupaten Muna Barat memiliki kelebihan, kekurangan, peluang maupun tantangan yang bervariasi, olehnya itu dibutuhkan keseriusan serta partisipasi aktif instansi terkait agar terwujud Pembangunan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dari segala aspek.

“Ada tiga komponen dalam mewujudkan pengembangan Sumber Daya Manusia, yakni ekonomi, pendidikan dan kesehatan, penyumbang yang paling besar adalah pendidikan dan kesehatan, jika keduanya ini baik maka indeks pembangunan manusianya ikut baik,” katanya.

Selain itu, angka presentasi pernikahan dibawah umur, Muna Barat juga masih mengalami trend peningkatan, dimana usia kawin umur 16 tahun sebesar 12,41 persen, sementara umur 17-18 tahun sebesar 24,55 persen dan umur 19-20 tahun sebesar 23,83 persen.

“Masalah-masalah inilah yang harus didudukan bersama agar grand desain pembangunan kependudukan nantinya betul-betul menjawab masalah yang ada di Muna Barat,” tutupnya

Untuk diketahui instansi yang terlibat dalam penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) antara lain, Bappeda, DPPKBP3A, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, Disdukcapil, DPMD, Nakertrans, BPS dan kemenag. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version