Bupati Konawe Terima Dokumen DIPA dan TKD 2023

  • Bagikan
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (kiri) saat menerima dokumen DIPA dari Gubernur Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Bupati Konawe Bapak Kery Saiful Konggoasa (KSK) resmi menerima dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, pada Senin, 5 Desember 2022.

Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah Tahun 2022. Juga turut dihadiri dan disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syaiful.

Dikutip dari laman Juru Bicara Gubernur Sultra, Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan, amanat dari Presiden Joko Widodo, bahwa APBN 2023 dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan dan untuk mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan pengelolaan alokasi TKDD. Ia berpesan untuk benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;

“Laksanakan percepatan penyampaian persyaratan penyaluran TKDD agar segera memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk mewujudkan Tata Kelola Dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dan antar organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Gubernur juga mengimbau untuk mengoptimalkan Dana Desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, total ABPN Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp.25,57 triliun, terdiri dari :Belanja Kementerian/Lembaga sebesar R7,79 triliun.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version