Bupati Konkep Serahkan Kebijakan Pencabutan IUP ke Gubernur Sultra

  • Bagikan
Bupati Konkep, Amrullah. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
Bupati Konkep, Amrullah. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah, angkat bicara terkait polemik perusahaan tambang di Kepulauan Wawonii. Kebijakan perihal pencabutan ijin usaha pertambangan (IUP) di Konkep, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

“Intinya terkait penghentian IUP itu, kita serahkan sepenuhnya kepada gubernur, dan menurut saya langkah yang diambil sudah sangat tepat. Kami selaku pemerintah daerah, saat ini sedang menyusun RT/RW dan jelasnya bahwa tidak ada ruang untuk tambang,” kata Amrullah saat di temui di sekretariat HMI cabang Kendari, Rabu (13/3/2019).

Menyikapi tuntutan warga Konkep untuk mendesak pemerintah mencabut IUP, lanjut Amrullah, pihaknya juga masih mengkaji secara hukum. Menurutnya, pencabutan izin tersebut tidak dapat dilakukan sepihak dan terburu-buru.

“Perihal pencabutan izin pertambangan ini harus melalui proses yang panjang dan mengikuti peraturan. Jangan sampai karena ini terkesan dipaksakan, kita takutkan nanti gubernur dibenturkan dengan peraturan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Gubernur Sultra, Ali Mazi, telah mengeluarkan pendapat rencana pembekuan terhadap 15 IUP pertambangan di Wawonii, Konkep.

Pembekuan tersebut sebagai buntut reaksi keras warga dengan aksi unjuk rasa yang menolak kehadiran tambang di Pulau Wawonii.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan
Exit mobile version