SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ada tiga prioritas utama dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tahun 2022 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, yaitu P1, P2, dan P3.
Pelamar I atau P1 adalah peserta rekrutmen P3K guru 2022 yang telah mengikuti seleksi untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas dan belum mendapat formasi.
Kemudian, pelamar P2 adalah pelamar rekrutmen P3K guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
Selanjutnya, P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).
Terakhir, P4 atau pelamar umum yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek, dan pelamar yang terdaftar di dapodik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suryadi, mengungkapkan, kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Konawe dalam penerimaan perekrutan P3K guru yaitu sebanyak 877 orang.
“Jadi kuota yang kami punya sebanyak 877, dan saat ini sementara diproses,” ungkapnya, Sabtu (19 November 2022).
Suryadi menambahkan, dalam perekrutan P3K guru tahun 2022 tersebut, ada tiga hal yang menjadi prioritas, yaitu mereka yang telah mengikuti tes kemarin dan tidak lulus, .
“Mereka yang masuk dalam kategori, P1, P2, dan P3,” ucapnya.
Sementara untuk umum, lanjut Suryadi, ketegori tersebut masuk dalam prioritas 4 atau P4, dan akan dibuka jika masih ada kuota yang diberikan dari pemerintah pusat.
“Jika misalnya kita ada kuota maka kita buka jalur umum P4,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin