Disperindag Sultra Ancam Sanksi Distributorsi Minyak Goreng yang Menjual Diatas HET

  • Bagikan
Penjualan minyak goreng kerja sama Bulog dan Disperindag di Kantor Perum Bulog Sultra. (Foto: Ist)
Penjualan minyak goreng kerja sama Bulog dan Disperindag di Kantor Perum Bulog Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menindak distributor minyak goreng jika ditemukan melakukan penimbunan bahan pokok (Bapok) dalam kondisi kelangkaan komoditas minyak goreng saat ini.

Bahkan Pemda Sultra akan tindak tegas distributor yang memainkan harga jual minyak goreng yang tidak sesuai aturan, seperti pemberian sanksi pidana dan pencabutan izin usaha.

Kepala Disperindag Sultra, Sitti Saleha, menyampaikan bahwa kondisi kelangkaan minyak goreng di Sultra dipengaruhi distributor yang masih kekurang stok bahkan sempat kosong. Berdasarkan laporan para distributor saat ini sudah ada minyak goreng dan ada juga yang masih dalam perjalanan.

“Hari ini laporan distributor akan kedatangan minyak goreng sebanyak sembilan ton dan masih menunggu update terbaru lagi, karena stok minyak goreng yang akan datang tersebut dialokasikan untuk memenuhi kelangkaan stok dan menjadi persiapan Bapok di bulan Suci Ramadan tahun ini juga,” ujar Sitti Saleha, Kamis (3 Maret 2022).

Menurutnya, kerja sama yang dijalin Dinas Perdagangan Sultra dan Perum Bulog Sultra dalam mengadakan pasar murah saat ini merupakan langka kongkret pemerintah untuk mengantisipasi meroketnya harga minyak goreng dan kelangkaannya. 

Kadis juga menyampaikan, hal yang menjadi prioritas pemerintah saat ini adalah menekan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng, apalagi kondisinya sudah mendekati Ramadan 2022 di mana warga sangat membutuhkan minyak goreng.

“Kami sudah turun cek harga minyak goreng kepasar dan distributor bersama kementerian perdagangan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di semua distributor, langka selanjutnya Dinas Perdagangan Sultra sekitar dua minggu lagi adakan pasar murah untuk Bapok,” paparnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Perum Bulog Sultra, Siti Mardati Saing, mengatakan pihaknya mengadakan pasar murah disuplay oleh distributor yang memang mendapatkan minyak goreng subsidi dari pemerintah.

“Ini salah satu kegiatannya saja menekan harga minyak goreng yaitu menyalurkan secara langsung kemasyarakat, kami berharap semua stakeholder bisa melakukan hal yang sama dan distributor yang di suplay minyak goreng subsidi dapat menjual sesuai HET,” kata Siti Mardati Saing.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya, turut menyaksikan pasar murah dipelataran Perum Bolog Sultra, Kamis (3 Maret 2022) pagi.

Dia katakan hal yang perlu dibahas saat ini yaitu soal apa penyebab dari kelangkaan minyak goreng. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sangat beroeran penting mengatasi kondisi saat ini.

“Jika dilihat dari kontribusi minyak goreng terhadap inflasi sudah berkurang malah penyumbang inflasi saat sudah di komoditas bahan bakar,” ujar Doni. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version