Jasa Raharja Sultra Serahkan Santunan Meninggal Dunia pada Ahli Waris Korban Kecelakaan Tragis di Konsel

  • Bagikan
Petugas Jasa Raharja Sultra menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Konsel. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja kembali menyalurkan santunan kepada korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (8 April 2022).

Kecelakaan maut itu terjadi antara mobil motor Honda Beat No. Pol DT-3774-DF dan motor yang dikendarai korban berboncengan dengan suaminya di Jalan Umum Poros Andoolo-Tinanggea, tepatnya Desa Laobao, Kecamatan Andoolo, Kamis (31/3).

Kejadian bermula ketika mobil bergerak dari arah Tinanggea menuju Andoolo dengan kecepatan 70 km/jam, setelah di pertigaan Andoolo-Bumi Raya-Tinanggea, tepatnya Desa Labaobao, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan dan berpapasan dengan mobil lainnya yang tidak diketahui hendak berbelok ke Bumi Raya, pengendara kehilangan kendali dan menabrak dua motor yang berjalan beriringan di belakang mobil.

Tragis, peristiwa itu menyebabkan pasangan suami istri meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Konawe Selatan, Sahid Mursalim, mendapatkan informasi tersebut segera menindaklanjuti pada kesempatan pertama dengan mengunjungi korban di rumah sakit, usai mendapatkan informasi terkait lakalantas yang terjadi dari pihak kepolisian.

Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut. Petugas Jasa Raharja yang tersebar di kabupaten/kota akan memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan ahli waris dalam pengurusan santunan.

“Hal ini juga sejalan dengan koordinasi antara Jasa Raharja Sultra dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas di Provinsi Sultra berjalan dengan baik,” ucapnya, Jumat (8 April 2022).

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version