SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran pameran budaya yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra pada 2021.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pameran budaya yang menghabiskan miliaran rupiah dari uang negara tersebut, berdasarkan laporan yang diterima oleh Kejati.
“Kasus tersebut ditangani oleh dua bidang, yaitu Bidang Intel dan Bidang Pidana Khusus,” jelasnya, Jumat (10 Juni 2022).
Dody menguraikan, laporan pertama diterima di Bbidang Intelijen dan langsung dilakukan operasi intelijen. Namun sementara dalam operasi intelijen, masuk lagi laporan yang sama terkait dugaan korupsi pameran budaya di Dikbud Sultra.
Laporannya kemudian diterima Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan disposisi yang baru ditangani oleh Bidang Pidsus.
“Intelijen sementara melakukan operasi dan Pidsus minta perkembangan kepada intelejen,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pameran budaya Dikbud Sultra tersebut juga memeriksa beberapa saksi. Dan ditanya keterlibatan Kadikbud Sultra, Asrun Lio yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Sekda Sultra enggan menjelaskan secara rinci.
Begitu juga ditanya berapa kerugian negara, dia juga tidak tahu karena kasus ini sementara diselidiki.
“Yang jelasnya sudah ada beberapa orang yang diperiksa. Ini masih melakukan penyelidikan,” singkatnya. (C)
Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido