SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar pelatihan pendidikan etika dalam bermedia sosial melalui literasi media anti hoaks, ujaran kebencian, dan bullying di Diploma Coffe Kendari, Selasa–Rabu (13–14/8/2019).
Kegiatan yang diikuti puluhan pemuda RT 1 Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari itu, mendapatkan pendanaan dari DRPM Ristekdikti 2019, atas usulan tim yang terdiri dari Dosen Komunikasi UHO Wa Ode Lusianai, Dosen IT La Ode Muhammad Golok Jaya, dan Dosen Sosiologi UHO Aryuni Salpiana Jabar.
Wa Ode Lusianai mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat tersebut sebagai bentuk kepedualian atas penggunaan media sosial di masyarakat yang kerap mengabaikan masalah etika. Menurutnya pelaporan kepada kepolisian atas akun media sosial yang kerap terjadi menjadi salah satu bukti terabaikannya persoalan etika dalam bermedia sosial.
Untuk itu, kata Lusianai, kegiatan tersebut hadir untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan media sosial secara cerdas dan beretika.
“Melalui pelatihan, masyarakat mendapatkan pendidikan tentang bagaimana memahami dan mengidentifikasi berita hoaks, hate speech, dan bullying di media sosial serta apa yang harus dilakukan,” ujar Lusiana melalui rilis yang diterima SultraKini.com
Pemateri pelatihan yang dikemas dalam bentuk talkshow itu, yakni Fera Tri Susilawaty dari Mafindo selaku penggiat media sosial dan La ode M. Sulihin yang merupakan akademis bidang hukum.
“Peserta disuguhkan dengan materi seputar sanksi hukum ketika seseorang terlibat dalam penyebaran berita hoaks, ujuran kebencian maupun perilaku bullying di media sosial,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini pula, terlahir sebuah komunitas gerakan sehat bermedia yang digagas oleh pemuda di RT 1 Kelurahan Mokoau. Wadah itu, untuk saling mengingatkan dan mengedukasi tentang pendidikan etika bermedia sosial kepada generasi muda lainnya.
Laporan: Habiruddin Daeng