Masyarakat Protes di Kantor KPUD Muna Barat Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menggelar protes di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Muna Barat. Aksi ini dipicu oleh dugaan kecurangan dalam proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 02 Desa Lapokainse dan TPS 02 Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Protes tersebut dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2024, di Kantor KPUD Muna Barat, Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi.

Korlap aksi, La Ode Jalil, menegaskan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat mendesak KPUD Muna Barat untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan.

Menurut mereka, ada indikasi kecurangan dalam proses PSL di TPS 02 Desa Lapokainse dan TPS 02 Tanjung Pinang.

Ketua KPUD Muna Barat, Tajudin, bersama anggotanya, memberikan penjelasan terkait protes tersebut. Tajudin menegaskan bahwa seluruh penyelenggara telah bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Jika ada dugaan kecurangan, pihaknya meminta agar dilengkapi dengan bukti yang valid dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Samsul, anggota KPUD Muna Barat, menyatakan apresiasi terhadap gerakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak KPUD Muna Barat telah menjalankan tugas sesuai dengan prinsip integritas dan amanah UUD 1945, UU Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu, serta peraturan KPUD lainnya.

Samsul memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam PSL di dua TPS tersebut. Menurutnya, proses penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan
Exit mobile version