Pemberian SK Seratus Persen CPNS 2019 di Mubar Ditunda

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Muna Barat, LM. Husein Tali. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pemberian Surat Keputusan seratus persen bagi CPNS 2019 di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara ditunda. Penundaan ini berkaitan dengan aparatur sipil yang malas mengikuti Apel Gabungan.

SK 100 persen bagi 210 orang CPNS 2019 di Mubar ditunda dengan alasan banyaknya aparatur malas mengikuti Apel Gabungan setiap minggunya di Kantor Bupati. Padahal dijadwalkan pemberikan SK pada 17 Maret 2022.

“ASN baru ini malas ikut Apel, pemberian SK-nya kita tunda,” jelas Sekretaris Daerah Mubar, LM Husein Tali, Senin (7 Maret 2022).

(Baca juga: Bupati Mubar Potong TPP ASN Malas)

Misalkan, kata Husein, ASN baru di Inspektorat sebanyak 15 orang auditor dilantik dan sepuluh orang di Satpol PP. Kedua lembaga ini berkantor di depan Kantor Bupati Mubar, namun yang terjadi sejumlah ASN tidak mengikuti Apel Gabungan. Padahal Kepala Inspektorat sebagai abdi negara 40 tahun lamanya masih mengikuti rutinitas tersebut.

“Kami heran, apa nanti pelantikan dan penyerahan SK baru hadir. Saya perintahkan BKPP Mubar mengecek kehadiran para CPNS ini. Jangan karena mengikuti prajabatan sudah tidak disiplin. Saya akan melapor sama Pak Bupati Mubar, minimal kita tunda pelantikan dan penyerahan SK,” ucapnya.

Sementara itu, seorang CPNS formasi guru yang tidak disebutkan identitasnya mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Kata dia, sebagai tenaga pendidik mereka berada di sekolah untuk mengikuti Apel di sekolah masing-masing. Dia berharap penyerahan SK 100 persen tersebut dilakukan sebagaimana jadwal sebelumnya pada 17 Maret mendatang.

“Penundaan pelantikan dan penyerahan SK ini sangat merugikan kami (guru). Kita tidak bisa mengikuti Apel karena ada kegiatan di sekolah juga,” ujarnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version