Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok PLN)

SULTRAKINI.COM: Program pengalihan kompor LPG 3 kilogram ke kompor listrik resmi dibatalkan.

Dalam keterangan resmi PT PLN (Persero) pada Selasa (27 September 2022), pihaknya mengaku membatalkan program tersebut untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan, program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dilansir pada Rabu (28 September 2022).

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere. Daya listrik 450 VA tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan senilai Rp 40 triliun, khususnya di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Selain itu, juga disalurkan stimulus senilai Rp 24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021 juga diberikan subsidi Rp 243 triliun dan kompensasi Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan
Exit mobile version