SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kematian (JKM) dengan total manfaat sebesar Rp126 juta kepada tiga ahli waris pekerja nelayan Kota Kendari, Rabu (16 November 2022).
Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya hari ini menyerahkan beberapa hal termasuk bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan yang ada di Kota kendari. Santunan JKM tersebut masing-masing diserahkan kepada ahli waris dari Arnol Abram, Amiruddin, dan Supriyadi. Ketiganya merupakan nelayan peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi nelayan yang ada di Kota Kendari.
“Kita berharap bahwa Pemerintah Kota Kendari, baik melalui Pj Wali Kota maupun dari Kadis Kelautan dan Perikanan, akan terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja, khususnya di sektor perikanan. Saat ini di Kendari, sudah ada sekitar 3500 orang nelayan yang telah terlindungi oleh BP JamsostekJamsostek,” ucapnya.
“Lebih dari pada itu, kami berharap bagi Pemkot Kendari, memberi perlindungan tidak hanya bagi nelayan, tapi juga pekerja di sektor lain, termasuk petani, pelaku usaha UMKM/koperasi dan lain-lin yang jumlahnya masih sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BP Jamsostek,” sambungnya.
Laporan: Hasrul Tamrin