SULTRAKINI.COM: MUNA – Usai gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi, pasangan calon kepala daerah Kabupaten Muna, La Ode M. Rajiun Tumada-La Pili mengucapkan selamat kepada rivalnya LM Rusman Emba-Bachrun Labuta sebagai pemenang dalam Pilkada 2020.
Ucapan selamat itu disampaikan La Ode M Rajiun Tumada dalam video berdurasi 01.32 menit yang diunggah di media sosial dan WhatsApp secara berantai.
“Mari kita sepakati bahwa putusan MK pada 16 Februari 2021 kemarin adalah keputusan yang tertinggi, olehnya itu pasangan RAPI (Rajiun-La Pili) tentu mengucapkan dan memberikan selamat kepada pasangan terpilih. Selamat saya ucapkan kepada pasangan terpilih La Ode Muhammad Rusman,” ucapnya dalam video.
Kata dia, sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat–putusan MK sudah ingkra dan paling tinggi harus terima sepenuhnya. Pihaknya juga mengapresiasi semua tim, relawan pendukung, dan simpatisan selama tahapan Pilkada 2020.
“Kami mengimbau kepada seluruh pasangan RAPI terkhusus para pendukung, partai pendukung RAPI, mari kita jaga kestabilan, kita jaga negara kesatuan republik Indonesia, kita jaga keamana dan ketertiban wilayah Kabupaten Muna,” tambahnya. (C)
(Baca juga: Gugatan Rajiun-La Pili Ditolak MK, Hakim Bilang Begini)
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido