SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Lasalepa, Kabupaten Muna, TM (inisial) di non job atau diberhentikan dari jabatannya, imbas dari tindakannya membawa wanita tanpa status dan asyik berduaan di dalam ruang kepala sekolah pada malam hari.
Pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Samaul Bait mengatakan, untuk saat ini, kepala SDN 7 Lasalepa sudah diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu hasil penelusuran dan penyelesaian dari persoalan ini.
“Untuk kelancaran proses belajar mengajar, maka sementara kita tunjuk pelaksana harian kepala sekolah,” kata Samaul, ditemui di kantornya, Senin (10 Oktober 2022).
TM digrebek masyarakat sedang berduaan bersama seorang wanita inisial D diduga Janda di ruang kerjanya pada Sabtu 8 Oktober 2022, sekira pukul 23.00 Wita. Imbas dari perbuatannya itu ia terpaksa harus diberhentikan dari kepemimpinannya.
Samaul menyatakan, sebagai kepala sekolah, tindakan TM tidak mencerminkan sebagai pendidik yang seharusnya sebagai panutan dan contoh di tengah masyarakat.
“Apapun yang dilakukan berduaan pada malam hari, bersama seorang perempuan dan pintu kantor sekolah tertutup, tidak dibenarkan dalam norma yang berlaku di masyarakat,” tegasnya.
Oleh warga setempat, tindakan TM terlihat bersama D bukan kali pertama. Bahkan ia pernah terlihat bermalam di rumah D sebelumnya. Sehingga kejadian pada malam itu memicu warga untuk melakukan penggerebekan.
Samaul menyampaikan, bahwa dirinya sudah memanggil tokoh-tokoh masyarakat dan Tukang yang kerja memperbaiki sekolah yang mengetahui kejadian itu.
“Pihak masyarakat sudah dimintai keterangan dan sudah dibuat dalam bentuk berita acara sebagai bahan pertimbangan,” ucapnya.
Samaul bilang, berdasarkan informasi yang diperoleh belum diketahui pasti perbuatan apa yang dilakukan TM dan D di dalam kantor sekolah pada malam itu. Tapi dinas akan melakukan pemanggilan terhadap TM untuk dimintai keterang tentang fakta yang sebenarnya.
“Untuk bahan laporan kepada bupati, besok akan dipanggil yang bersangkutan ke kantor Dikbud untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Namun dari informasi warga, awalnya masyarakat mencurigai adanya perempuan di dalam kantor SDN 7 Lasalepa yang berada di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, karena pintunya terkunci bersama Kepsek TM, sekitar dua jam lamanya.
“Ada situasi itu, sehingga masyarakat melakukan penggerebekan diduga ada kelakuan yang kurang baik dilakukan berduaan di dalam kantor sekolah,” kata Samaul.
Dia membeberkan, dalam penggerebekan itu, anak dan anak mantu TM yang berada di Desa Bangunsari dipanggil untuk menyaksikan kejadian itu. Dan akhirnya mereka datang dan membuka sendiri pintu kantor dan di dalam kantor itu terdapat perempuan bersama Kepsek.
“Sampai saat ini, belum bisa dipastikan kelakuan yang dilakukan keduanya. Hanya yang kita tahu bahwa keduanya, ada di dalam ruangan itu,” cetusnya.
Setelah mendapat informasi kejadian yang meresahkan masyarakat itu, pihak Diknas Muna langsung mengunjungi sekolah itu.
“Karena bertepatan hari libur kejadiannya, makanya nanti hari ini kita melakukan kunjungan lapangan. Kita sudah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang ada,” terangnya.
Anehnya, saat kejadian itu, istri TM sementara melakukan Umroh di Tanah Suci. (B)
Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin