BP Jamsostek Beri Perlindungan kepada 1.200 Petugas Sensus Lanjutan 2022 di Sultra

  • Bagikan
Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian (kiri) bersama Kepala BPS Kota Kendari Martini, menunjukkan dokumen penandatanganan kerjasama. (Foto: Ist)
Kepala Cabang BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian (kiri) bersama Kepala BPS Kota Kendari Martini, menunjukkan dokumen penandatanganan kerjasama. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih akrab disebut BP Jamsostek kantor wilayah Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari sekaligus sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2022, Rabu (18 Mei 2022).

Penandatanganan nota perjanjian kerja sama itu menandai bahwa seluruh petugas sensus lanjutan BPS selama melaksanakan tugas sensus mendapatkan perlindungan sosial oleh BP Jamsostek.

Kepala BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian, mengungkapkan bahwa sangat penting bagi seluruh petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan untuk mengetahui setiap manfaat yang akan memberikan mereka perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai petugas sensus.

“Saat ini terdapat sekitar 1.200 petugas sensus yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Provinsi Sultra. Dimana langkah awal dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Kendari untuk perlindungan 110 petugas sensus Kota Kendari,” ungkap Irsan, Rabu (18 Mei 2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, perjanjian kerja sama itu selanjutnya akan diikuti oleh kota dan kabupaten lain yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam dua program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK),” terangnya.

Irsan juga menyampaikan, bahwa perlindungan terhadap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini merupakan hasil kolaborasi kerja sama yang baik antara BP Jamsostek dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh Badan Pusat Statistik yang berada di kabupaten dan kota sebagai perpanjangan tangannya.

“Kami sangat mengapresiasi atas hasil kolaborasi yang telah dilakukan antara pihak kami dan BPS Sultra, serta BPS yang ada di kabupaten/kota dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus. Dimana kami juga turut diberikan andil dalam memastikan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan
Exit mobile version