SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menunjukan kontribusinya terhadap perekonomian di daerah.
Salah satunya, Bank Sultra telah membagikan dividen kepada 18 pemegang saham, yakni Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pemerintah kabupaten/kota se- Sultra. Nilai dividen yang diberikan tahun ini mencapai Rp190 miliar.
Dividen dimaksud disetorkan langsung ke rekening pendapatan asli daerah milik masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se- Sultra, pasca terselenggaranya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra tahun buku 2021 yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Jumat, 24 Juni 2022.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menyatakan alokasi pembagian dividen untuk setiap pemegang saham dihitung secara proporsional berdasarkan lama mengendap setiap setoran modal.
“Dividen yang diberikan Bank Sultra kepada seluruh pemegang saham mencapai 50 persen lebih dari laba yang dihasilkan dan ini merupakan kontribusi nyata yang diberikan Bank Sultra kepada provinsi/kabupaten/kota se- Sultra yang tentu tidak dapat diberikan oleh bank lain,” ujar Abdul Latif, melalui press releasenya yang diterima media ini, Minggu (26 Juni 2022).
Dia katakan bahwa, dividen bukan satu-satunya kontribusi Bank Sultra kepada daerah. Pihaknya juga secara rutin menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Bank Sultra untuk terus mendukung pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sultra.
“Dana yang kami berikan melalui penyaluran CSR setiap tahun rutin di seluruh daerah se-Sultra. Selain itu, sejak tahun 2019 hingga saat ini kami juga menyediakan alat perekam transaksi pajak sebanyak 1.166,” jelasnya.
Alat rekam pajak yang terpasang dibeberapa hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkiran saat ini digunakan merupakan hasil sewa dari perusahaan penyedia jasa teknologi dengan total biaya sewa yang disiapkan Bank Sultra sebesar Rp421 juta/bulan.
Olehnya itu, Dirut Bank Sultra meminta dukungan dari seluruh pemegang saham agar Bank Sultra dapat terus diberikan kepercayaan sebagai mitra pemerintah daerah, sehingga misi untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Keberadaan Bank Sultra sangat dirasakan khususnya dalam menumbuhkan perekonomian daerah. Hal ini diungkapkan Gubernur Sultra, Ali Mazi, selaku pemegang saham pengendali Bank Sultra saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPD Sultra tahun buku 2021 dihadapan seluruh Bupati dan Walikota se-Sultra.
Dia sangat mengapresiasi kinerja Abdul Latif sebagi Dirut Utama Bank Sultra, Jajaran Direksi dan Komisaris yang berhasil menahkodai Bank Sultra disepanjang tahun 2021 sehingga Bank ini mampu menunjukkan performa kinerja keuangan yang baik, walupun ditengah kondisi Covid-19 yang masih membayangi.
“Keberadaan Bank Sultra sangat membantu dalam peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Peran strategis Bank Sultra sebagai lembaga intermediasi dunia usaha efektif mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini,” ujar Ali Mazi.
Sebagai pemilik sekaligus mitra dan nasabah inti dari Bank Sultra, seyogyanya semua mampu memberikan peran utama dalam hal pengelolaan dana pemda, dan berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah hingga mendorong pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Orang nomor satu di Sultra ini juga menyampaikan kepada jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sultra agar senantiasa memperhatikan langkah dan strategi yang diambil agar Bank Sultra mampu menjadi pendukung utama dan terdepan dalam mendorong pengembangan berbagai sektor ekonomi di Provinsi Sultra.
“Selaku pemilik saham sudah sepantasnya orientasi dan focus seluruh Pemerintah Daerah di Sultra ini lebih diarahkan kepada Bank Sultra,” tuturnya
Adapun dividen yang diberikan kepada masing-masing pemegang saham Bank Sultra tahun buku 2021, sebagai berikut :
1. Pemda Provinsi Sultra, dengan total penyertaan modal sampai dengan Desember 2021 sebesar Rp234,995 juta atau 38.23 persen dan total dividen tahun buku 2021 sebesar Rp71,081 juta
2. Pemda Kabupaten Kolaka Utara, modal sebesar Rp45,389 juta atau 7.38 persen dan dividen Rp14,323 juta.
3. Pemda Kabupaten Wakatobi, modal Rp41,000 juta atau 6.67 persen dan dividen Rp12,881 juta.
4. Pemda Kabupaten Bombana , modal Rp37,591 juta atau 6.11 persen dan dividen Rp11,949 juta.
5. Pemda Kabupaten Kolaka, modal Rp36,665 juta atau 5.96 persen dan dividen Rp11,654 juta.
6. Pemda Kabupaten Buton, modal Rp30,000 juta atau 4.88 persen dan dividen Rp9,536 juta.
7. Pemda Kabupaten Kolaka Timur, modal Rp28,149 juta atau 4.58 persen dan dividen Rp8,642 juta.
8. Pemda Kota Bau-Bau, modal Rp25,000 juta atau 4.07 persen dan dividen Rp7,946 juta.
9. Pemda Kota Kendari, modal Rp25,000 juta atau 4.07 persen dan dividen Rp7,946 juta.
10. Pemda Kabupaten Buton Utara, modal Rp21,000 juta atau 3.42 persen dan dividen Rp6,675 juta.
11. Pemda Kabupaten Konawe Utara, modal Rp20,000 juta atau 3.25 persen dan dividen Rp5,908 juta.
12. Pemda Kabupaten Konawe Selatan, modal Rp18,223 juta atau 2.96 persen dan dividen Rp5,792 juta.
13. Pemda Kabupaten Konawe, modal Rp12,735 juta atau 2.07 persen dan dividen Rp4,048 juta.
14. Pemda Kabupaten Muna, modal Rp10,000 juta atau 1.63 persen dan dividen Rp3,179 juta.
15. Pemda Kabupaten Buton Tengah, modal Rp10,000 juta atau 1.63 persen dan dividen Rp2,987 juta.
16. Pemda Kabupaten Buton Selatan, modal Rp8,000 juta atau 1.30 persen dan dividen Rp2,543 juta.
17. Pemda Kabupaten Konawe Kepulauan, modal Rp7,500 juta atau 1.22 persen dan dividen Rp2,384 juta.
18. Pemda Kabupaten Muna Barat, modal Rp3,500 juta atau 0.57 persen dan dividen Rp1,113 juta. (B)
Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin