SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat tambahan anggaran Rp 1,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada 2022 yang melibatkan banyak orang, di antaranya pendaftaran partai politik, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), serta penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dilansir dari KPU pada 30 Juli 2022, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, menyampaikan usulan penambahan anggaran KPU 2022 ini disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
“Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui Rp 1,2 triliun,” jelasnya, Jumat (29 Juli 2022).
Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 senilai Rp 3.698.001.830.000. Nominal ini tidak hanya untuk KPU, tetapi untuk satuan kerja KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota baik terkait dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi, serta persiapan tahapan Pemilu.
(Baca juga: Saatnya Memasuki Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022)
Dalam kegiatan ini, turut hadir Anggota KPU RI August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, jajaran pejabat eselon II Setjen KPU RI, jurnalis foto, media daring, cetak, dan tv. (B)
Laporan: Julia Dwi Sadini
Editor: Sarini Ido