Binmas Polda Sultra: Tanpa Sertifikat Pendidikan Dasar, Satpam Dinyatakan Ilegal

  • Bagikan
Direktur Binmas Polda Sultra Kombes Pol Efhan Prasetyo (tengah) (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktur Binmas Polda Sultra Kombes Pol Efhan Prasetyo menegaskan satpam tanpa mengikuti pendidikan dasar satpam dinyatakan ilegal meskipun menekuni profesinya selama bertahun-tahun.

“Kami dapat surat Telegram dari Mabes Polri bahwa satpam yang belum mengikuti pendidikan dasar harus lepas atribut, sekian tahun belum ikut pelatihan terancam dicopot,” ungkap Efhan pada pembukaan pendidikan dasar satpam gada pratama gelombang II Tahun 2017 di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tenggara, Selasa (25/7/2017).

(Baca: 78 Satpam Ikuti Pendidikan Dasar Demi Sertifikat Legal)

Efhan menegaskan, perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus mewajibkan satpam ikut pendidikan dasar karena hal tersebut tanggung jawab perusahaan penyedia jasa keamanan. Sebab selama menjalankan tugas, seorang satpam dituntut memiliki standar atau kompetensi dan bersertifikasi.

“Legalitas satpam harus ikut dan tergantung perusahaan penyedia jasa, pada dasarnya satpam kepanjangan tangan kami di kepolisian,” pungkas Kombes Efhan Prasetyo yang pernah menjabat Kapolres Kendari.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan