Skripsi Mahasiswa Berujung Diproses Polda Sultra, Kok Bisa?

  • Bagikan
Kery Saiful Konggoasa bersama beberapa tokoh masyarakat Tolaki merespon kabar yang berkembang tentang isi skripsi seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Makassar yang dinilai menyudutkan salah satu suku. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Skripsi seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Makassar memicu reaksi masyarakat Suku Tolaki serta sejumlah organisasi masyarakat. Tidak terkecuali Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang merupakan tokoh masyarakat Tolaki.

Isi skripsi seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Makassar diduga menyudutkan Suku Tolaki. Sebab karya ilmiah yang dikabarkan berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara” ini dinilai merusak nilai-nilai sara lantaran merendahkan harga diri salah satu suku.

Menyikapi hal tersebut, Kery Saiful  Konggoasa bersama beberapa tokoh masyarakat Suku Tolaki mengimbau agar warga bisa menahan diri sebab persoalan ini sedang ditangani pihak Polri dan Polda Sultra. Bahkan, Kery berkoordinasi dengan penegak hukum menyangkut yang bersangkutan telah diamankan aparat polisi.

“Pelaku penghinaan telah ditangkap. Saya harapkan masyarakat Tolaki tenang dan tidak membuat gerakan,” ucapnya di dampingi sejumlah tokoh masyarakat Tolaki, Selasa (11 April 2023).

Kery mengatakan, jika terbukti bersalah, pembuat skripsi tersebut akan ditindak tegas. Tidak hanya itu, orang-orang yang terlibat di dalamnya juga diproses hukum.

“Besok (12/4) kita akan diterima Kapolda. Kapolri juga kasi jaminan semua yang terlibat akan diambil,” ujarnya.

Menurut Kery, terdapat sejumlah ormas dan lembaga melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dirinya berharap persoalan ini bisa dituntaskan tanpa menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Diimbau juga kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan di lingkungannya yang multi-etnis.

“Kami di Sultra ini ibarat piring yang bergesekan tapi tak menjadikan retak apalagi pecah karena masyarakat Sultra apakah itu daratan maupun kepulauan tahu daerah didirikan lahir karena semangat kebersamaan Muna, Buton, Kendari, dan Kolaka yang sekarang berkembang menjadi 17 kabupaten/kota,” tegas Kery.

Sebelumnya berkembang di masyarakat tentang kabar isi skripsi milik seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Makassar berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara” yang dinilai menyudutkan salah satu suku, sehingga harus dicabut oleh pihak universitas dan semua yang terlibat dalam pembuatannya harus mendapatkan sanksi hukum.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan