Inspektorat Usut Penggelapan Gaji Honorer Satpol PP Buteng

  • Bagikan
Ketua LSM Garuda, Rahim Buton saat melakukan aksi di depan kantor Bupati Buteng. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Inspektorat Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara telah menindaklanjuti tuntutan aksi Lembaga Swadaya Masyarakat Garansi Unitas Demokrasi (LSM Garuda) terkait masalah gaji honor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sebagian anggotanya belum menerima pada Januari dan Februari 2017.

Kepala Inspektorat Buteng Maiynu mengatakan isu honor 130 honorer Satpol PP yang belum diterimakan tersebut sementara dalam proses pendalaman, terkait belum atau sudahnya honor diterima.

“Isunya kan mereka aktif bulan 3, tetapi mereka kan sudah tanda tangan Januari dan Februari, tetapi isunya belum diterimakan, sementara uangnya ada, jangan sampai hanya SPJ saja,” kata Maiynu saat dikonfirmasi usai sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kecamatan Mawasangka, Kamis (21/12/2017).

Dia mengaku, pihaknya telah memanggil beberapa anggota Satpol PP untuk dimintai keterangannya. “Alhamdulillia kami sudah dapatkan keterangan dari mereka, sisa kami periksa keuangan dan bendahara,” tambah Maiynu.

Ditempat terpisah, Ketua LSM Garuda, Rahim Buton mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dengan langkah cepat Inspektorat dalam mengusut tuntas dugaan penggelapan gaji tersebut, dan berharap agar diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga Inspektorat dapat bekerja dengan jujur, transparan, dan independen dalam menyelesaikan masalah yang ada. Kalau memang melanggar hukum, harus dilakukan tindakan tegas agar kedepan tidak ada lagi oknum yang merugikan uang rakyat,” tutur Rahim saat dikonfirmasi SultraKini.Com di kediamannya, Jumat (22/12/2017).

Sementara dari pihak Satpol PP melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sabaruddin Kadawu mengungkapkan dari 130 yang diterimakan tersebut, tidak merasa keberatan pada pemberian gaji mereka, sebab sudah sesuai dengan SK yang telah mereka terima.

“Hanya Ramli Tepu itu yang komplen, kalau yang lainnya tidak ada masalah, berarti cuma dia yang belum terima. baru dia tidak pernah hadir, cuma datang ambil honor baru dia hadir,” kesal Sabaruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22/12/2017).

Olehnya itu, Sabaruddin yang akrab dipanghil Sony ini menegaskan, pihaknya akan memanggil Ramli Tepu tersebut untuk mengklarifikasi semuanya, sebab pemberian gaji honorer menurutnya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan