Begini Tanggapan Kejari Konawe Terkait Dugaan Penggandaan Uang Palsu di Kantornya

  • Bagikan
Kepala Seksi Pidum Kejari Konawe, Ilmiawan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Penangkapan Japriadil Adiatama (Adi) yang honor di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, ikut menyeret nama baik institusinya. Beredar kabar kalau tempat oknum tersebut menggandakan uang palsunya (upal) ialah di kantornya tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Kejari Konawe melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pudum), Ilmiawan, membenarkan jika Adi adalah pegawai mereka. Pria tersebut kata dia, telah mengabdi sebagai tenaga honor sejak Januari 2017 lalu. Kebetulan juga, Adi merupakan honorer yg bertugas di Pidana Umum (Pidum).

“Kebetulan dia adalah anggota saya di Pidum. Di sini biasanya dia membantu dalam urusam registrasi,” ujarnya, Rabu (3/5/2017).

Ilmiawan bercerita, di Kejari Adi adalah anak yang agak pendiam. Komunikasi dengan rekan sekantornya juga baik. Tidak ada perilaku yang begitu mencurigakan dari Adi. “Yang kami tahu itu, belum lama ini orang tuanya meninggal,” katanya.

Terkait kabar yang menyatakan bahwa Adi mencetak Upalnya di kantor Kejari, Ilmiawan mengaku tidak tahu kabar tersebut. Pihaknya sendiri masih menunggu informasi dari penyidik Polres Konawe.

“Kalau masalah itu, kami serahkan ke Polres. Kami menunggu informasi dari sana,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Konawe telah mengamankan Adi dan Deri terkait kasus Upal, pada Jumat (28/04/2017). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa dua lembar Upal pecahan seratus ribu.

(Baca juga: Pegawai Kejari Konawe Jadi Pengedar Uang Palsu)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan