Berkas Dugaan Penghina Etnis Laporo Masuk P19

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Hasanudin (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Berkas kasus dugaan penghinaan Etnis Laporo oleh tersangka La Ode Idam, masuk P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi di Polres Buton.

“Belum lama ini berkas P19 dikirimkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) ke kami untuk dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa,” kata Kasatreskirm Polres Buton, Iptu Hasanudin, melaui sambungan telepon, Kamis (02/03/2017).

Dijelaskannya, kelengkapan berkas masih menunggu hasil percakapan tersangka dari GraPARI Telkomsel untuk menaikkan status pemeriksaan menjadi tahap II.

“Yang lama ditunggu ini hasil percakapan tersangka dari GraPARI Telkomsel, karena penghinaan ini dilakukan melalui media sosial Facebook,” terangnya.

Penetapan tersangka sebelumnya dilakukan pihak kepolisian pada Januari 2017 lalu. Dia diduga menghina Etis Laporo melalui akun di media sosial Facebook.

  • Bagikan