Hancurnya Talud Desa Wakambangura I bisa Berakhir Sanksi Jika Tak Berstandar

  • Bagikan
Kondisi talud Wakambangura I yang telah hancur dihantam ombak. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Anggota DPRD Buton Tengah (Buteng), Rusli mengatakan pengerjaan talud di Desa Wakambangura I, Kecamatan Mawasangka asal-asalan. Sebab talud telah hancur dihantam ombak, padahal talud belum lama ini tuntas dikerjakan.

Menurutnya, pengerjaan talud tersebut merupakan proyek siluman. Dengan alasan, tak ada transparansi selama pengerjaan proyek.

“Tidak ada papan proyeknya, jadi memang ini proyek siluman, karena tidak ada transparansi kepada masyarakat. Sudah hancur (talud di Desa Wakambangura I), padahal pengerjaannya belum lama selesai dan memang tidak layak,” ucap Rusli melalui sambungan telepon, Rabu (27/12/2017).

Dia mensinyalir pembangunan talud tak sesuai standar yang telah ditentukan. “Dari segi kontruksi bangunannya, mungkin seperti campurannya yang tidak sesuai nilainya,” tambah Rusli.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng, Aminuddin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kerusakan talud.

“Pasti ada perhitungan-perhitungan teknisnya, dan tetap kami akan kroscek,” kata Aminuddin.

Ditambahkannya, apabila hasil pertimbangan diketahui pengerjaannya secara teknis bisa dipertanggungjawabkan, maka selanjutnya akan dibuatkan surat sehubungan kerusakan termasuk kategori bencana alam. Tetapi sebaliknya, kerusakan tersebut tak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan dikenai sanksi.

“Jangan sampai hancurnya pengerjaan tersebut akibat bencana alam atau memang tidak sesuai dengan pengerjaanya. Intinya kami akan memeriksanya,” terang Aminuddin.

Untuk diketahui, proyek talud di Desa Wakambangura I dikerjakan oleh CV Naira Putri menggunakan anggaran Rp 200 juta dari APBD dengan masa kontrak selama 90 hari kalender.

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan