Intel Korem Tangkap 1.960 Liter Mitan Ilegal, Diduga Milik Aparat

  • Bagikan
Kendaraan beserta barang bukti berikut pelaku penyelundupan BBM ilegal jenis minyak tanah yang diamankan di Korem 143 Halu Oleo. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Subdit IV Tipiter Ditreskri

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Sebanyak 98 jerigen minyak tanah kapasitas 20 liter yang diselundupkan masuk wilayah Kota Kendari, diamankan tim Intel Komando Resort Militer (Korem) 143 Halu Oleo, Senin (21/3/2016).Berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan sebuah mobil pick-up, tim intel Korem kemudian melakukan pengintaian. Tepat pukul 01.00 Senin dini hari, dilakukan penangkapan 1 unit mobil Suzuki APV pick-up bernomor polisi DT 9788 IE warna putih, di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.Mobil yang memuat 1.960 liter minyak tanah ilegal tersebut mengambil minyak tanah dari pelabuhan Rumbarumba Kecamatan Kolono, yang didatangkan dari Raha Kabupaten Muna dan akan dibongkar di pasar Andonohu kepada penjual minyak tanah eceran.Selain mobil dan minyak tanah sebagai barang bukti, tim intel juga mengamankan 3 pelaku yaitu Asnar sebagai supir dan dua orang anggotanya Asdiar dan Hasrawan.\”Iya pak, sudah sering mi saya angkut beginian, tapi barusan pi ini kita ditangkap,\” terang Asnar saat memberikan keterangan di ruangan Intel Korem 143 Halu Oleo, Senin (21/3/2016).\”Yang punya itu penjual di pasar Andonouhu, saya ini pak cuma tukang antar-jemput saja,\” tambahnya.Hingga saat ini, kendaraan beserta 98 jerigen minyak tanah tersebut telah diamankan oleh Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra.\”Kami sudah Koordinasi dengan Polda Sultra sebagai pihak yang berwenang, kita sudah serahkan semuanya untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses secara hukum,\” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 143 Halu Oleo, Mayor Inf Azwar Dinata saat diwawancarai SULTRAKINI.COM di ruangannya.Menurut keterangan salah satu tersangka, pemilik bisnis BBM ilegal tersebut adalah oknum anggota kepolisian. Namun pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian Daerah Sultra, belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi tersebut. Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan