Kontraktor Terpidana Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Masi Buron

  • Bagikan
KasiPidsus Kejari Konawe Sahrir
KasiPidsus Kejari Konawe Sahrir

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kontraktor dari PT Voni Bintang Nusantara (VBN), Siodinar yang telah divonis empat tahun penjara, denda 200 juta subsider empat bulan penjara, serta dibebankan membayar uang pengganti hasil dari kerugian negara sebanyak Rp2,3 milyar atas kasus korupsi pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara hingga saat ini masi dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Konawe, Sahrir, kepada SultraKini.com, Rabu (15/8/2018).

“Jadi memang Siodinar masih bersatatus DPO (daftar pencarian orang), kita juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung melalui Monitoring Center Intelejen Kejaksaan Tinggi, dan saat ini kita masih melakukan penglacakan terkait posisi yang bersangkutan apakah masih di Kendari atau tidak,” ungkapnya.

Lanjut Sahrir, selain meminta bantuan pada jajaran Kejaksaan, pihaknya juga telah melakukan koodinasi terhadap pihak Polres Konawe terkait dengan identitas lengkap terpidana tersebut.

“Memang sempat kita dengar posisi terakhir Siodinar itu berada di rumahnya BTN Graha Asri, Kecamatan Puuwatu. Namun pada saat kita melakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak berada di rumah,” bebernya.

Kasus yang menjerat Siodinar tidak lain adalah karena adanya kelebihan anggaran dari proyek pembangunan kantor Konut Tahap III tahun 2010-2011 yang dikerjakan oleh PT VDNI. Dimana proyek yang dianggarkan Rp7 miliar itu hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih saja.

Proyek tersebut disinyalir terjadi penyimpangan dan merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain Siodinar beberapa orang lainnya juga ikut terjerat dalam kasus yang sama, mereka diantaranya Mantan Bupati Konawe Utara dua periode Aswad Sulaiman, Mantan Kabid di Pemerintah Konut Cakunda, Mantan Kabag Pemerintahan Konut Ahmad Yani Sumarata, dan Syamsul Mustakim Direktur PT VBN Arnold Lili,.

Kemudian, Mantan Kuasa BUD Pemda Konut Gina Lolo, Mantan PNS Pemda Konut Asmara, Mantan Kepala BPKAD Konut Alimuddin, dan Mantan Staff Dinas PU Konut Rafiudin.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan