KPID: Lembaga Penyiaran Harus Perhatikan Nilai Budaya

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara, menghimbau semua pihak penyelenggara siaran agar memperhatikan nilai-nilai budaya yang telah mengakar pada masyarakat. Dengan harapan, konten siaran yang dikonsumsi masyarakat berada pada rel yang beretika.Hal ini disampaikan Komisoner KPID Sulawesi Tenggara, Siswanto Azis kepada SULTRAKINI.COM, Kamis (25/2/2016). Menurutnya, himbauan itu dimaksudkan agar acara yang disajikan media televisi maupun radio mengandung unsur pendidikan kepada masyarakat.\”Sehingga dengan adanya pendidikan yang baik, akan menumbuhkan generasi yang baik sebagai harapan penerus masa depan bangsa,\” katanya.Dia memaklumi, bahwa setiap lembaga penyiaran selalu berorientasi pada materi sebagai modal untuk menjalankan perusahaan. Namun, orientasi pada materi tersebut terkadang menjadi faktor hilangnya idealisme dalam penyiaran di lembaga bersangkutan.Jika kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, kata dia, dipastikan akan memberi dampak tidak baik bagi pendidikan masyarakat. Sebagai langkah antisipasi, KPID Sulawesi Tenggara terus melakukan monitoring konten siaran setiap lembaga penyiaran yang ada.Siswanto menjelaskan, tugas pokok lembaga penyiaran adalah menyampaikan konten yang baik. Bagi lembaga penyiaran lokal, telah diatur, selain harus menyajikan pendidikan yang baik, juga harus mengakomodir konten lokal 10 persen.\”KPID Sulawesi tenggara tetap memantau lembaga penyiaran yang ada. Dan jika ada yang terus-terusan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, maka KPID Sulawesi Tenggara akan mengambil sikap tegas dengan tidak mengeluarkan izin penyiaran. Ini untuk menjaga marwah lembaga penyiaran di Provinsi Sulawesi Tenggara,\” tandasnya.

  • Bagikan