Kumpul Bareng Media, Kemenkeu Sultra Tekankan Peranannya Berada di Masyarakat

  • Bagikan
Foto bersama media dengan pihak Kanwil Perbendaharaan Sultra dan instansi lainnya. (Foto: Dok.Pribadi/SULTRAKINI.COM)

SULTRA KINI.COM: KENDARI – Peringati hari uang ke-71 tahun 2017, perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadakan kumpul bareng bersama media guna menekankan tugas dan fungsi kementerian keuangan di daerah dengan tema “Implementasi Gerakan Nasional Non Tunai di Sektor Pemerintahan dan Media Gathering”.

“Jadi, gerakan nasional non tunai di sektor pemerintahan, kami terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dan tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun dalam melayani customer (pelanggan). Kita memberikan pelayanan sebaik baiknya,” ujar Perwakilan Kementerian Keuangan Sultra, Ririn Qadariah Ririn di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Kamis (26/10/2017).

Dikatakannya, adapun tugas pokok Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban APBN, penatausahaan penerimaan, dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara.  

“Kami menyalurkan pembiayaan atas beban APBN sesuai dengan mekanisme yang ada dan lebih mengutamakan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat terus bersinergi dengan awak media,” ujar Ririn.

Ditambahkannya, Kementerian Keuangan punya kriteria dalam memberikan pelayanan, yakni punya integritas tinggi, dimana ketika melayani konsumen, pihaknya mengutamakan layanan sebaik baiknya.

Kemudian membangun sinergitas yang baik pada instansi eksternal dan internal. Dan saling berkoordinasi antar instansi terkait. Termasuk mengutamakan profesional, dimana  kompetensi harus cukup melalui pendidikan, pelatihan serta berupaya menyempurnakan pelayanan pada masyarakat. 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Perwakilan Sultra, Leonardo mengungkapkan, Ditjen Bea dan Cukai memiliki empat fungsi utama, yakni  meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan, menekan ekonomi biaya tinggi, menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, dan mencegah terjadinya perdagangan barang ilegal. 

“Pengawasan terhadap peredaran barang impor yang ada di Sultra terus kami tingkatkan, mengingat maraknya peredaran barang barang ilegal di Sultra,” tutupnya.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan