Pelaku Begal Diciduk Polisi Ternyata Berstatus Pelajar

  • Bagikan
Pelaku AH dan IB yang masih berstatus pelajar saat digiring ke ruang Kapolres Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepolisian Resor Muna menangkap dua pelajar dari tiga pelaku begal yang sempat beraksi di sekitaran sarana olahraga Laode Pandu, Kabupaten Muna pada Selasa (17/10) malam.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan pelaku pembegalan yakni AH (16) dan IB (16) sudah ditangkap oleh Timsus Jatanras Polres di rumahnya yang berada di Kelurahan Laiworu Kecamatan Batalaiworu, sementara WW (16) yang juga pelajar hingga saat masih buron.

“Pelaku AH terciduk lebih dulu tiga jam setelah kejadian, menyusul IB tertangkap hari ini sekitar 12.00 Wita di rumahnya. Dari tangan kedua pelaku, kami menyita dua buah telepon genggam dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil begal,” kata Agung Ramos kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2017).

Kejadian begal bermula sekitar pukul 21.30 Wita saat korbannya bernama Dewi bersama satu orang temannya sedang bersantai di kawasan sarana olahraga Laode Pandu. Selang beberapa saat, ketiga pelaku melintas dan merampas harta benda korban dengan bermodal sebilah samurai. Berdasarkan dari laporan korban, pihaknya langsung melakukan investigasi dan mengantongi identitas ketiga pelaku.

“Mengetahui pelaku berdasarkan keterangan korban. Atas kejadian pembegalan itu, korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar tiga juta rupiah. Sementara para pelaku untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ucap Agung Ramos.

Sementara itu, pelaku AH mengakui dirinya dalang dari pembegalan tersebut, karena tidak ingin melakukan aksinya sendiri sehingga mengajak kedua rekannya.

“Awalnya saya sendiri saja, kemudian saya panggil IB yang kebetulan ada WW. Lalu kami bertiga berboncengan menggunakan motor. Setiba di lokasi, kami mengancam dia (korban) untuk menyerahkan barang-barangnya. Samurai saat itu dipegang oleh WW,” jelas AH.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan